Join-an Usaha Laundry?

PENDAHULUAN

Apa sih Joint Venture itu? Secara harfiah, joint venture atau usaha patungan adalah entitas bisnis yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, umumnya dicirikan oleh kepemilikan bersama, pengembalian dan risiko bersama, dan tata kelola bersama. Selain itu yang perlu diperhatikan dalam melakukan usaha patungan yaitu ada penekanan pada periode usaha ini akan berjalan, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Maka dari itu, pihak-pihak yang terkait dengan usaha patungan ini diatur dengan surat perjanjian dan harus menaati perjanjian yang telah disepakati tersebut. Tujuannya untuk memberi keuntungan bersama yang mana masing-masing pihak telah memberikan kontribusi aset dan membagikan resikonya sebagai konsekuensi bentuk kerjasama. Hal ini pun tertuang secara tidak langsung dalam perundang-undangan yang tertulis dalam cakupan UU No. 25 Tahun 2007 yang berisi tentang Penanaman Modal. Nah pasti dibenak teman-teman laundrypreneur pasti muncul pertanyaan “Kenapa harus bikin usaha laundry patungan?”, untuk membahas hal tersebut yuk kita simak beberapa ulasan berikut.

KENAPA HARUS BIKIN USAHA LAUNDRY PATUNGAN?

  1. Memaksimalkan sumber daya

Dapat memiliki lebih banyak sumber daya yang dapat dimaksimalkan untuk mendorong keberhasilan dalam usaha laundry itu sendiri.

  1. Sebagai sarana bertukar informasi dan pengetahuan

Para partner laundrypreneur ini tentunya dalam melakukan usaha laundry ini ingin ada keahlian/informasi mengenai dunia laundry yang bisa disalurkan atau pun didapat, sehingga usaha patungan ini bisa memberi manfaat satu sama lain.

  1. Mengembangkan usaha lebih luas

Dengan adanya usaha laundry patungan ini, partner laundrypreneur tentunya ingin mengembangkan usaha yang dinaungi tersebut menjadi lebih luas, karena harapannya dengan berkolaborasi ini bahkan bisa menciptakan lini produk baru.

Salah satu pelanggan yang membuat usaha laundry patungan.

APA SAJA YANG PERLU DIPERHATIKAN?

Perjanjian menjadi hal terpenting dalam pembentukan usaha laundry patungan. Karena di dalamnya tertera semua hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat, termasuk tujuan yang ingin diraih dari kerja sama ini.

  1. Jangka waktu perusahaan joint venture.
  2. Permodalan.
  3. Alokasi saham.
  4. Berakhirnya kontrak.
  5. Kepengurusan perusahaan joint venture.
  6. Distribusi keuangan.
  7. Risiko.
  8. Pengelolaan perusahaan sehari-hari.

KESIMPULAN

Pada dasarnya, sistem joint venture adalah:

Kedua belah pihak dalam sistem ini berhak untuk menjaga identitas bisnis mereka yang terpisah untuk segala tujuan kecuali yang sudah dibicarakan dalam kontrak kerja sama. Dari semua itu tentu butuh support alat maupun pelatihan untuk membangun usaha laundry patungan kalian makin terlihat profesional, kami dari peralatanlaundry.com siap untuk mewujudkan impian teman-teman laundrypreneur tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *